Petugas gabungan dari dinas perhubungan dan aparat keamanan menindak tegas aksi pengunggahan tarif tidak sah yang dikeluhkan oleh para pengunjung objek liburan alam. Petugas melakukan penertiban terhadap juru parkir tanpa izin yang mematok tarif parkir kendaraan jauh di atas ketentuan resmi serta mengancam para pemilik kendaraan di lokasi wisata. Penindakan tegas ini digelar merespons maraknya keluhan pengguna jalan di media sosial mengenai maraknya pemerasan tarif parkir yang dilakukan oleh oknum warga setempat.
Dalam menjalankan praktik kecurangan ini, para juru parkir tanpa izin tersebut menguasai bahu-bahu jalan publik dan area terbuka di sekitar lokasi wisata tanpa memiliki surat tugas resmi dari pemerintah daerah. Mereka meminta uang pembayaran parkir dalam jumlah besar di awal kedatangan serta menolak memberikan karcis resmi yang tertera nominal tarifnya kepada pemilik kendaraan. Jika pengunjung menolak membayar, oknum tersebut tidak segan mengintimidasi dan mengancam akan merusak badan kendaraan yang diparkir di lokasi tersebut.
Operasi pembersihan praktik juru parkir tidak sah ini berhasil mengamankan belasan orang oknum pemuda yang kedapatan tangan sedang memeras para wisatawan di lokasi parkir umum. Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pemungutan tarif tidak sah, karcis buatan sendiri, serta peluit yang digunakan pelaku saat beraksi di lapangan. Seluruh oknum yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor dinas terkait untuk diberikan pembinaan hukum dan sanksi tindak pidana ringan sesuai aturan berlaku.
Dinas perhubungan mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata dan wisatawan untuk hanya memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang dijaga oleh petugas beridentitas dan berkarcis sah. Pengunjung diminta berani menolak dan melaporkan kepada petugas keamanan terdekat jika menemukan pemaksaan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan hukum daerah. Pengawasan tempat parkir di area objek liburan akan terus diperketat guna menjaga kenyamanan para pelancong yang berkunjung.
Melalui tindakan penertiban yang konsisten ini, iklim pariwisata daerah di kawasan wisata alam dipastikan akan semakin kondusif, aman, dan menyenangkan bagi semua orang. Pihak dinas akan menempatkan petugas pengawas resmi serta memasang papan informasi tarif parkir yang jelas di seluruh area publik lokasi wisata. Dengan lingkungan wisata yang bersih dari praktik pemerasan, jumlah kunjungan pelancong diharapkan akan terus meningkat secara signifikan di masa depan.
